Informasi Aktual

Data dari Bank Indonesia dan beberapa lembaga riset menunjukkan bahwa harga properti residensial secara nasional biasanya mengalami kenaikan sekitar 2-5% per tahun untuk hunian tapak. Pertumbuhan ini lebih tinggi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, yang bisa mencapai 5-7% per tahun terutama di area yang dekat dengan fasilitas umum seperti stasiun atau pusat perbelanjaan.

Sementara itu, untuk properti komersial seperti perkantoran dan ritel, kenaikannya lebih fluktuatif dan bergantung pada kondisi bisnis dan ekonomi. Di tahun-tahun normal, harga properti komersial dapat naik 1-3% per tahun di kawasan bisnis utama, meskipun pada masa tertentu (misalnya pandemi), pasar ini mengalami penurunan atau stagnasi. Properti industri, terutama di kawasan yang dekat dengan pelabuhan atau infrastruktur baru, dapat mengalami kenaikan lebih tinggi hingga 6-8% per tahun.

Scroll to Top